Usance SKBDN Negotiation

saya berminat
Definisi:
Pengambil-alihan piutang wesel SKBDN usance yang sudah diaksep atas dasar akad-akad syariah yaitu wakalah bil ujrah dan qardh
Syarat
- Nasabah giro atau pembiayaan
- Nasabah memiliki line facility (Wa’ad)
- Mengisi aplikasi negosiasi dan akad-akad SKBDN
- Dokumen harus comply
- SWIFT Acceptance SKBDN MT754 atau MT756
- Tersedia line facility issuing / accepting bank
- SKBDN tunduk kepada PBI SKBDN 2003
Manfaat
- Sebagai alternatif fasilitas pembiayaan
- Set up line facility (Wa’ad) tanpa agunan
- Sarana untuk mengatur cash flow dengan lebih fleksibel
- Jangka waktu fleksibel (1, 3, 6 dan 12 bulan)
- Sebagai jaminan pembukaan L/C atau SKBDN lain baik sight maupun usance
- Ditarik dalam valas maupun rupiah
- Sebagai jaminan fasilitas pembiayaan (baik cash maupun non cash)
- Jaminan yang fleksibel (cash collateral, fasilitas pembiayaan atau counter standby or counter guarantee)
- Untuk barang maupun jasa